Rabu, 16 Februari 2011
Penyalahgunaan Data Informasi Saya oleh Kartu Kredit Danamon
Aziza Komala
Komplek Bukit Indah. D20 No.3. Serua. Ciputat
Tangerang Selatan
Rabu, 23 Februari 2011 | 14:17 WIB
TANGGAPAN SURAT PEMBACA : Sehubungan dengan surat pembaca yang masuk ke redaksi Kompas.com pada tanggal 16 Februari 2011 yang disampaikan oleh Ibu Aziza Leila Komala dengan judul "Penyalahgunaan Data Informasi Saya oleh Kartu Kredit Danamon", bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Ibu Aziza Leila Komala secara langsung untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kartu kredit Danamon beliau. Ibu Aziza Leila Komala dapat menerima penjelasan yang kami berikan dengan baik. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Redaksi Kompas.com kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rita Rompas
Danamon
custober care head Danamon
Jakarta
::sumber kompas, surat pembaca::
Jumat, 06 Agustus 2010
Rumah aspirasi = Politisi Ketinggalan teknologi
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Rumah Tangga DPR Pius Lustrilanang mengatakan, pihaknya akan mendorong pendirian "rumah aspirasi" untuk 560 anggota DPR dengan total anggaran sebesar Rp122 miliar atau Rp200 juta per anggota DPR.
Apapun alasannya penyelenggaraan program `rumah aspirasi” adalah tidak tepat.
Kalau memang terpaksa harus diperlukan, `rumah aspirasi” itu bisa diwujudkan dalam bentuk digital. Banyak ragamnya. Bahkan fasilitas gratis, banyak pilihan. Ini sisi lain dunia maya, yang bukan hanya berisikan situs porno.
Antara lain versi WebLog. Bisa SMS. Apalagi kini mbah Bejo dan Mbok Minah tak asing lagi dengan handphone. Setidaknya gampang berkomunikasi dengan anak-anaknya yang menggali devisa di Malaysia, sebagai pembantu rumah tangga.
Itulah potret sebagian rakyat Indonesia di pinggiran nun jauh disana. Ingin menghubungi anak-anaknya di negeri orang, cukup dari dari tengah sawah, dengan telpon genggamnya.
Maka, adalah ironis untuk menyampaikan keluhan sebagai warga Negara harus pergi naik truk datang ke “rumah aspirasi”. Sulitnya.
| Priono Subardan - Surabaya | lebih detil
Minggu, 18 Juli 2010
Keakuratan Hasil Ujian PTN 2010/2011 Diragukan
Memang, semakin sulit saja mempercayai keakuratan hasil tes saringan nasional masuk perguruan tinggi negeri (snmptn) 2010/2011. Apalagi, sejak perguruan tinggi berubah status menjadi badan hukum (Saya membacanya sebagai lembaga bisnis). Lebih bisa menjual sesuai kemauannya, dengan beragam label program penerimaan mahasiswa baru. Jalur kemitraan, prestasi dan sejumlah jalur dengan istilah canggih lainnya.
Di antara program penerimaan mahasiswa baru, terdapat celah kesamaan. Yakni tidak adanya jaminan transparasi atas keakuratan prestasi mahasiswa yang diterima, maupun keakuratan nilai sumbangan yang diberikan.
Jalur kemitraan, misalnya, yang mestinya keputusan ditentukan oleh besaran duit yang ditawarkan, pada kenyataan, hal ini pun keakuratannya sangat diragukan. Karena tidak ada pengumuman resmi, daftar sumbangan masing-masing mahasiswa yang berhasil diterima.
Demikian pula keakuratan atas prestasi hasil tes snmptn, ini juga sangat diragukan. Karena sebelum resmi pengumuman penerimaan mahasiswa baru pada 17 Juli 2010, tidak ada pengumuman daftar nilai hasil tes peserta snmptn. Masyarakat juga tidak pernah mengetahui, nilai tertinggi dan terendah peserta snmptn yang diterima.
Demikian pula para peserta snmptn, tidak ada yang bisa mengetahui alasan kegagalannya. Ini karena mereka tidak pernah diberitahukan nilai hasil tes yang diujikan-nya.
Era Soeharto Lebih Baik
Atas pembodohan ini Saya menilai perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih baik ketimbang Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTS memiliki standar harga yang jelas.
Sementara, sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN dewasa ini lebih jelek dibanding model lelang yang diberlakukan oleh balai lelang.
Sebenarnya secara jujur saya lebih memilih sistem penerimaan mahasiswa baru yang diberlakukan di era Presiden Soeharto. Memang belum sempurna. Tapi, lebih baik daripada saat ini. Dampaknya kita lihat bersama lima hingga 10 tahun ke depan. Lebih baik atau sebaliknya!
Ellyawati
Surabaya
Kamis, 24 Juni 2010
Murah Sekali Hukuman Pelaku Video Mesum
Bahkan, bertolak dari proses penyidikannya yang berbelit, kiranya sebuah pemikiran yang tak berlebihan bila kasus video mesum ini diasumsikan sebagai bentuk rongrongan baru terhadap generasi dan bangsa Indonesia secara umum. Melalui video itu, pemeran yang terlibat melakukan tindakan subversi atas moral bangsa dan citra Indonesia, secara nyata. Ini sangat dimungkinkan, setelah bahaya laten komunis, tak mempan lagi ditaburkan sebagai isu.
Lagipula, kalau dilogikakan untuk kepentingan apa dan siapa, kegiatan mesum itu didokumentasikan. Apalagi dengan pasangan yang berbeda-beda. Untuk koleksi pribadi, jelas ini alasan yang mengada-ada. Bukankah koleksi semacam ini akan membuahkan bom dalam keluarga. Kalau pun untuk diwariskan ke anak cucu, juga bukan hal yang lumrah.
Kalau untuk kepentingan isu yang meresahkan, itu paling mendekati kebenaran. Buktinya adalah nyata, bila kemudian tanpa dikomando rakyat menyatakan antipati atas keberadaan para pemeran video supersyur dan vulgar di negeri ini.
Semua rakyat Indonesia, memang layak merasa dirugikan atas kesengajaan pembuatan video porno, dengan alasan apapun, yang penyebarannya di media online, tak berbatas itu. Apalagi dapat diperoleh secara gratis.
Nilai kerugian-nya pun bagi bangsa Indonesia menjadi tak terhingga. Selama tiga pekan pelaku mirip Ariel melakukan pengingkaran, selama itu pula, video mesum semakin menarik untuk di download maupun dibeli secara offline, di copy, yang kemudian bisa di transfer lagi kemana pun, dan dapat disimpan selamanya oleh siapapun.
Penyimpanannya pun sulit untuk dideteksi. Bisa disimpan di blog-blog gratisan, yang hanya dapat diakses oleh pemilik blog atau orang lain yang telah memiliki katasandi.
Cara mengakses-nya pun tidak harus melalui komputer. Bisa melalui handphone, yang jika digeledah pun tidak akan dapat menemukannya. Pemblokiran pun tidak ada yang mampu melakukan. Sisi lain dari dunia maya memang memiliki kemandirian yang luar biasa.
Relatif tingginya pengakses video itu, antara lain ditandai pula dengan kini makin mudahnya memperoleh video tersebut. Selain itu, tidak ada yang mampu menjamin bahwa video itu tidak jatuh di tangan-tangan yang sesungguhnya belum cukup umur untuk melihatnya.
Atas dampak negatif yang luar biasa inilah, kiranya perlu dipertimbangkan lagi atas target hukuman yang layak bagi pelaku. Apalagi, sempat memproduksi dua film video dengan pasangan pemeran yang berbeda. Ini saja sudah tidak layak lagi untuk menerima ganjaran yang standar.
Kalau sang penembak John Lenon (The Beatles Group Band) saja akhirnya dihukum lebih dari seumur hidup, untuk menghindarkan terulangnya kasus yang sama, bagaimana dengan di Indonesia? Tentu akan banyak yang bakal berteriak, Murah Sekali, jika sang perorong moral generasi, hanya diberikan ganjaran yang standar 12 tahun penjara.
Namun, semua bergantung kepada para penegak hukum dan bangsa Indonesia sendiri. Ingin lebih baik, dengan mematungkan kejelekan sebagai contoh, seperti Firaun di Mesir atau membiarkan makin banyak babi-babi hidup bersama manusia.
(Priono Subardan)