SAYA sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Bank Danamon, singkat ceritanya adalah sebagai berikut : sekitar tahun 2008 atau 2007 saya lupa tahunnya, saya dicegat oleh sales kartu kredit danamon setelah saya selesai berbelanja di Carrefour ITC BSD. Seperti biasanya mereka memaksa untuk membuat kartu kredit dengan tawaran free iuran tahunan, instant card alias langsung jadi di tempat, cash back sekian persen untuk pengisian bensin di SPBU, dan karena kasihan dan tawarannya cukup menarik akhirnya saya memutuskan untuk membuat kartu kredit tersebut yang memang langsung jadi di tempat (No. 4902-9500-1476-xxxx). Namun, setelah saya dihubungi dan kartu saya diaktivasi (menurut call centre danamon saat itu), saya mencoba menggunakan di SPBU dan ternyata kartu saya ditolak, saya kesal dan mencoba menghubungi Danamon dan karena jawaban tidak memuaskan akhirnya saya memutuskan untuk membatalkan dan menutup kartu kredit saya tersebut. Tidak disangka, ternyata pada November tahun lalu ketika saya mau mengajukan KPR di suatu bank, saya diinfokan bahwa saya terkena BI Checking, yang menurut data bank tersebut saya mempunyai masalah dengan Bank Danamon, saya mendatangi Bank Danamon yang di Tugu Tani pada hari Selasa, 8 Februari 2011, sekitar jam 12:30 dan dilayani oleh Intan, customer service, ketika kartu saya diperiksa, ternyata data yang ada di system Danamon blank, hanya ada informasi tanggal lahir dan itu pun salah! bukan tanggal lahir saya!. Pada kartu saya tercetak nama lengkap saya, dan memang kartu tersebut adalah kartu langsung jadi (instan). Saya dijanjikan bahwa Danamon akan melakukan pengecheckan ke BI, dan saya akan diinformasikan hasilnya dalam waktu maksimal 5 hari. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar dari Danamon, pagi ini sejak jam 8:00 – 9:00 saya telepon berkali-kali ke Danamon, di antaranya saya dilayani oleh Esther, Maria, tetapi tidak ada satupun yang bisa memberikan informasi dan saya hanya menghabis-habiskan pulsa telepon saja menghubungi mereka. Terakhir oleh Maria saya diinformasikan bahwa masalah saya baru akan ditangani, dan saya diminta untuk menunggu, maksimal 5 hari kerja. Berarti apa yang saya komplain pada tanggal 8 Februari kemarin, baru diproses hari ini, itupun karena saya telah menelepon berkali-kali ke Danamon dan protes keras ke customer service nya. Seharusnya Danamon mengeluarkan Surat Keterangan hasil pengecheckan mereka ke BI dan apabila tidak ada masalah mereka harus mengeluarkan Surat Keterangan bahwa saya memang tidak ada masalah dan kartu kredit saya sudah ditutup. Saya benar-benar kecewa dengan pelayanan Danamon yang sangat amat buruk. Berhati-hatilah membuat kartu kredit Bank Danamon, sales dan marketingnya tidak bertanggungjawab, dan akibat ketidaktanggungjawabannya trersebut menyebabkan saya masuk ke BI Checking, dan customer service Danamon juga tidak ada tindakan yang responsive dan membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini.
Aziza Komala
Komplek Bukit Indah. D20 No.3. Serua. Ciputat
Tangerang Selatan
Rabu, 23 Februari 2011 | 14:17 WIB
TANGGAPAN SURAT PEMBACA : Sehubungan dengan surat pembaca yang masuk ke redaksi Kompas.com pada tanggal 16 Februari 2011 yang disampaikan oleh Ibu Aziza Leila Komala dengan judul "Penyalahgunaan Data Informasi Saya oleh Kartu Kredit Danamon", bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Ibu Aziza Leila Komala secara langsung untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kartu kredit Danamon beliau. Ibu Aziza Leila Komala dapat menerima penjelasan yang kami berikan dengan baik. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Redaksi Kompas.com kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rita Rompas
Danamon
custober care head Danamon
Jakarta
::sumber kompas, surat pembaca::